Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Oleh karena itu pada hari Minggu, 12 Oktober 2014 Program Vokasi Universitas Indonesia mengadakan Kegiatan Simulasi dan Pelatihan Pemadaman Kebakaran. mb_k3-1 mb_k3-2 mb_k3-3 mb_k3-5       Acara dimulai pukul 09.00 di halaman Program Vokasi, Tim Tanggap Darurat Vokasi melakukan pengecekan seluruh Hydrant dan APAR yang ada di Program Vokasi kemudian dilanjutkan dengan simulasi dan pelatihan pemadaman kebakaran dengan menggunakan hydrant dan APAR. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 17 orang peserta yang terdiri dari tenaga kependidikan dan tenaga keamanan Program Vokasi. mb_k3-6 mb_k3-7 mb_k3-8 mb_k3-9             Tujuan dari pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keahlian tentang teknik-teknik pencegahan dan penanggulangan kebakaran di tempat atau di lingkungan kerja (di dalam perusahaan). Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah mengaplikasikan teknik penanggulangan dan pemadaman kebakaran berdasarkan media pemadaman termasuk cara penggunaan selang hydrant. Penggunaan hydrant untuk memadamkan kebakaran membutuhkan keahlian khusus dari petugasnya. Peralatan yang digunakan pun lebih beragam. Secara garis besar, metode ini memanfaatkan tenaga air untuk memadamkan api yang menyala. Penggunaan APAR relatif lebih mudah dan lebih aman. Dari jarak 3-5 meter, pemadam menyemprotkan APAR ke material yang terbakar. Unsur kimia dari APAR akan menghentikan reaksi pembakaran yang sedang berlangsung pada material tersebut. mb_k3-10  

WhatsApp whatsapp
Instagram instagram
Email
chat Chat Us!