Depok-Bertepatan dengan Hari Asuransi Nasional, program studi Administrasi Asuransi dan Aktuaria, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) mengadakan kuliah umum dengan tema “Perkembangan Asuransi Umum dan Marine Cargo” pada Rabu (18/10). Kuliah umum tersebut menghadirkan narasumber dari PT AIG Insurance Indonesia, dengan pembicara utama yaitu Robert Logie, CEO dan President Director PT AIG Indonesia. Pembicara lain yang turut hadir yaitu Siswanto Sujarwo, Head of Client Broker Engagement PT AIG; Leni Andriani, Head of Marine PT AIG; dan Desak Putu Rilantiny, Associate General Counsel PT AIG.

Acara tersebut diawali dengan sambutan oleh Ketua Departemen Administrasi dan Bisnis Terapan, Dr. Fia Fridayanti Adam, M.Si. “Saya berharap agar kuliah umum ini dapat menambah wawasan dan pemahaman bahwa asuransi itu sangat penting agar perusahaan maupun pemilik kepentingan tidak mengalami kerugian finansial,” ujar Fia. Pada akhir sambutan, Fia mengucapkan terima kasih kepada PT AIG Indonesia dan seluruh peserta kuliah umum.

(Foto: Sambutan oleh Dr. Fia Fridayanti Adam, M.Si.)

Setelah itu, sesi pemaparan materi dibuka oleh Robert Logie. Ia mengenalkan PT AIG Indonesia kepada mahasiswa. Dilanjutkan oleh Siswanto, ia menyampaikan materi dengan topik bahasan “Perkembangan Asuransi Umum di Indonesia”. “Di pasar Indonesia, asuransi sosial dan wajib mendominasi pendapatan premi dengan persentase sebesar 45%,” ucap Siswanto. Selain itu, ia menjelaskan fokus asuransi Indonesia lima tahun mendatang. “Lima strategi tersebut adalah meningkatkan digitalisasi, melakukan penguatan ekosistem, membuka jalur distribusi baru, meningkatkan jumlah pemasar, dan melakukan penguatan ekuitas,” tambah Siswanto.

Selanjutnya, Rilantiny membahas mengenai topik “Ketentuan Hukum Produk Asuransi di Indonesia”. Ia menyantumkan empat dasar hukum usaha asuransi umum dan produk asuransi yang harus dipatuhi oleh perusahaan auransi di Indonesia. Ia juga menyampaikan enam proses pengembangan produk asuransi serta layanan penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa. Rilantiny menegaskan, “Perusahaan asuransi dilarang mengenakan biaya kepada konsumen dalam melaksanakan kebijakan dan prosedur layanan pengaduan. Poin penting tersebut tercantum di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2022.”

(Foto: Leni saat memaparkan materi tentang asuransi marine cargo)

Sesi pemaparan materi terakhir adalah penjelasan mengenai topik “Asuransi Marine Cargo” oleh Leni. Dimulai dari penjabaran tanggung jawab seorang underwriter hingga penjelasan asuransi marine yang dipegang oleh PT AIG. “AIG saat ini memegang tiga jenis asuransi marine, yaitu marine cargo, marine liability, dan inland marine. Khusus marine cargo dan marine liability, kami memiliki banyak produk turunan lainnya,” ujar Leni. Tak hanya itu, Leni menambahkan definisi asuransi marine cargo.

“Asuransi ini menanggung kerugian atau kerusakan barang dan kargo selama pengangkutan oleh laut, darat, udara, maupun rel. Singkatnya, asuransi ini memberi perlindungan finansial bagi pihak yang memiliki kepentingan atas barang tersebut,” tambah Leni.

(Foto: Foto bersama pembicara dan audiens)

Setelah sesi tanya jawab interaktif dengan mahasiswa, narasumber menambahkan harapan mereka terkait industri asuransi marine cargo. “Industri ini termasuk kecil dan dinamis. Tantangan dan risikonya cukup besar dalam menjalani project cargo. Semoga teman-teman dapat terbuka wawasannya mengenai marine insurance dan mengaplikasikan pengetahuan umum asuransi ke dunia kerja nanti,” ujar Rilantiny.

author avatar
Humas Program Pendidikan Vokasi UI
WhatsApp whatsapp
Instagram instagram
Email
chat Chat Us!