Depok-Isu mengenai keamanan data pribadi pada rekening bank menjadi salah satu masalah utama bagi masyarakat di dunia perbankan. Hal tersebut disebabkan karena data nasabah perbankan berisi informasi pribadi dan sensitif yang dapat disalahgunakan oleh orang lain untuk tindak kejahatan. Tak terkecuali, nasabah perbankan yang saat ini didominasi generasi z sebagai potential costumer, perlu meningkatkan pengetahuan terkait perlindungan data nasabah.   Berdasarkan   data   Otoritas   Jasa   Keuangan   (OJK),   tingkat   literasi keuangan generasi z termasuk rendah, yaitu 44,04% atau lebih rendah 3,94% dari generasi milenial.

Berangkat dari fenomena tersebut, program studi Administrasi Keuangan dan Perbankan, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat (pengmas) bertajuk “Gerakan Gen Z Menabung: Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank” di SMAN 26 Jakarta. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Program Studi Administrasi Keuangan dan Perbankan, Vindaniar Yuristamanda Putri, S.I.A., M.M; dosen pengampu mata kuliah Praktik Layanan Nasabah, Gayatri Rejeki, M.M; serta perwakilan dari SMAN 26 Jakarta.

(Foto: Salah satu mahasiswa memaparkan materi terkait gerakan menabung)

Pengmas tersebut merupakan rancangan final project mata kuliah Praktik Layanan Nasabah bagi mahasiswa agar diterapkan secara langsung kepada masyarakat. Direktur Program Pendidikan Vokasi UI, Padang Wicaksono, S.E., Ph.D, mengatakan bahwa Vokasi UI terus berupaya menerapkan kegiatan tridarma, salah satunya pengmas, sesuai dengan kurikulum tiap prodi.“Vokasi UI menerapkan kurikulum berbasis praktik yang sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Sehingga, implementasi dari pembelajaran di kelas dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Saya berharap agar literasi keuangan ini dapat berlanjut ke daerah lainnya agar masyarakat menerima manfaat positif dari kegiatan yang dilaksanakan Vokasi UI secara inklusif,” ujar Padang.

Kegiatan yang dibalut dalam bentuk sosialisasi tersebut merupakan inisiasi inovatif yang dirancang untuk memperkuat literasi keuangan di kalangan generasi muda. Dipandu oleh mahasiswa prodi Administrasi Keuangan dan Perbankan, sosialisasi tersebut memberikan wawasan praktis cara mengelola uang dengan bijaksana, hak dan kewajiban sebagai nasabah, serta praktik terbaik dalam perbankan. Sebagian besar generasi z yang baru akan membuka tabungan di bank berada di usia jenjang SMA sederajat. Harapannya adalah agar mereka dapat menabung di bank yang secara keamanan lebih terjamin karena dilindungi oleh OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dalam paparannya, Vinda mengatakan bahwa perbankan Indonesia berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kepercayaan, kehati-hatian, kerahasiaan, serta mengenal nasabah. “Sesuai Pasal 40 Ayat 1 UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, setiap bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Sehingga, apabila terjadi kebocoran data pribadi, maka pengendali data peribadi wajib memberitahukan adanya kegagalan perlindungan data pribadi secara tertulis, termasuk upaya penanganan dan pemulihan. Selain itu, pemilik data pribadi berhak menggugat dan menerima ganti rugi,” jelas Vinda.

(Foto: Vindaniar Yuristamanda Putri, S.I.A., M.M., Ketua Program Studi Administrasi Keuangan dan Perbankan, saat memberikan sambutan)

Ia menambahkan, perlindungan hukum terhadap nasabah bank bertujuan untuk menciptakan lingkungan perbankan yang stabil, adil, dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat. Hal tersebut penting untuk membangun kepercayaan dan integritas dalam sistem keuangan, serta meningkatkan perlindungan terhadap nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.

Ayu, salah seorang siswa SMAN 26 Jakarta,  menyampaikan  bahwa  kegiatan sosialisasi yang diadakan Rabu (24/4) tersebut memberikan wawasan baru bagi dirinya dan teman-temannya. Menurutnya, digitalisasi perbankan memiliki kekurangan seperti kebocoran data. “Melalui kegiatan pengmas dari Vokasi UI ini, kami banyak mempelajari pengetahuan baru tentang pentingnya menjaga data pribadi untuk kebutuhan perbankan dan cara melaporkannya apabila terjadi kebocoran data,” kata Ayu.

Pada kegiatan ini tim pengmas UI juga memaparkan tips yang harus dilakukan sebagai nasabah bank agar tidak mengalami kebocoran data. Berhati-hati dalam menyebarkan data pribadi, seperti halaman depan buku tabungan, KTP, ataupun kartu ATM. Selain itu, juga secara berkala mengganti password mobile banking atau pin ATM dan berhati-hati ketika menggunakan jaringan nirkabel (wifi) di area umum untuk melakukan transaksi perbankan melalui handphone.

author avatar
Humas Program Pendidikan Vokasi UI
WhatsApp whatsapp
Instagram instagram
Email
chat Chat Us!