Untuk merealisasikan visi dan misi-nya,  Program Pendidikan Vokasi UI memandang  perlu untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya.  Salah satu cara untuk pengembangan SDM adalah melalui sertifikasi profesi. Sertifikasi adalah proses untuk mendapatkan pengakuan resmi (keabsahan) atas kompetensi yang dimiliki oleh seseorang pada bidang tertentu. Untuk mendapatkan pengakuan tersebut, seseorang harus melalui tahapan-tahapan yang ditentukan dalam skema sertifikasi. Dimana salah satunya adalah asesmen (penilaian) yang dilakukan oleh seorang asesor kompetensi. Persyaratan sertifikasi inipun sudah menjadi persyaratan yang mengglobal.

Tenaga pendidik di Program Pendidikan Vokasi UI direncanakan akan mengikuti pelatihan untuk menjadi asesor kompetensi dari BNSP. Setelah memiliki sertifikat asesor BNSP,  diharapkan memiliki kualifikasi yang relevan dan kompeten untuk melaksanakan asesmen kompetensi.

Tahapan proses pelatihan sertifikasi asesor BNSP adalah:

  1. Mengikuti pelatihan yang berbasis kompetensi dimana peserta akan aktif sejak awal pelatihan.
  2. Mengikuti asesmen berbasis kompetensi yang merupakan proses evaluasi, setelah peserta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Indikator keberhasilan yang diharapkan tercapai setelah mengikuti pelatihan selama 40 jam, dan diuji oleh Master Asesor BNSP adalah:

  1. Mampu merencanakan dan mengorganisasikan asesmen.
  2. Mampu mengembangkan perangkat asesmen.
  3. Mampu melakukan asesmen kompetensi.
  4. Mendapatkan sertifikat pelatihan asesor kompetensi.
  5. Mendapatkan sertifikat asesor kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Forum Pendidikan Tinggi Vokasi Indonesia (FPTVI) bekerjasama dengan  Program Vokasi STTNAS dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengadakan “Kegiatan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Asesor BNSP” Batch 2 pada tanggal 31 Mei sampai dengan 4 Juni 2016 di Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti 25 peserta dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia.

Acara dibuka oleh Pimpinan FPTVI, yang juga menjabat sebagai  Direktur Program Pendidikan Vokasi UI, Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA.

Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia mengirimkan 3 peserta, yaitu  Ir. Antony Sihombing, MPD., Ph.D., Mohammad Ridha, S.Sos., M.Si. dan Supriadi, SKM., MARS.

Setelah melalui pelatihan selama 40 jam dan diuji para Master Asesor BNSP, ketiga peserta dari Program Pendidikan Vokasi UI dinyatakan lulus dan direkomendasikan kompeten menjadi Asesor BNSP.

author avatar
Humas Program Pendidikan Vokasi UI
WhatsApp whatsapp
Instagram instagram
Email
chat Chat Us!