Maklumat Pelayanan
Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dalam mewujudkan Zona Integritas sesuai kaidah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dan apabila tidak menepati janji ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Depok, 8 Januari 2025
Pimpinan Penyelenggaraan Pelayanan
Direktur
ttd.
Padang Wicaksono, S.E., Ph.D.
Wakil Direktur Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan
ttd.
Deni Danial Kesa, MBA., Ph.D.
Wakil Direktur Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum
ttd.
Priyanto, S.S., M.Hum.
Sekretaris Program
ttd.
Dyah Safitri, S.IPI., M.Hum.
Manajer Pendidikan
ttd.
Ari Nurfikri, S.K.M., M.M.R.
Manajer Riset dan Pengabdian Masyarakat
ttd.
Debrina Vita Ferezagia, S.Si., M.Si.
Manajer Sumber Daya Manusia dan Keuangan
ttd.
Erwin Harinurdin, S.Sos., M.S.Ak.
Manajer Umum, Sarana, dan Fasilitas
ttd.
Ridwan Endang Kartiwa, S.IP., M.Si.