Maklumat Pelayanan

Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dalam mewujudkan Zona Integritas sesuai kaidah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dan apabila tidak menepati janji ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Depok, 8 Januari 2025

Pimpinan Penyelenggaraan Pelayanan

Direktur

ttd.

Padang Wicaksono, S.E., Ph.D.

Wakil Direktur Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan

ttd.

Deni Danial Kesa, MBA., Ph.D.

Wakil Direktur Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum

ttd.

Priyanto, S.S., M.Hum.

Sekretaris Program

ttd.

Dyah Safitri, S.IPI., M.Hum.

Manajer Pendidikan

ttd.

Ari Nurfikri, S.K.M., M.M.R.

Manajer Riset dan Pengabdian Masyarakat

ttd.

Debrina Vita Ferezagia, S.Si., M.Si.

Manajer Sumber Daya Manusia dan Keuangan

ttd.

Erwin Harinurdin, S.Sos., M.S.Ak.

Manajer Umum, Sarana, dan Fasilitas

ttd.

Ridwan Endang Kartiwa, S.IP., M.Si.

WhatsApp whatsapp
Instagram instagram
Email
chat Chat Us!