Maklumat Pelayanan
Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dalam mewujudkan Zona Integritas sesuai kaidah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dan apabila tidak menepati janji ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Depok, 5 Februari 2026
Pimpinan Penyelenggaraan Pelayanan
Direktur
ttd.
Dr. Safrin Arifin, SKM., S.St., M.Sc.
Wakil Direktur Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan
ttd.
Dr. Badrul Munir, S.T., M.Eng.Sc.
Wakil Direktur Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum
ttd.
Titin Fachriah Nur Anwar, S.E., M.M.
Manajer Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni
ttd.
Dr. Aditya Denny Pratama, S.ST., M.Fis.
Manajer Riset dan Inovasi Berdampak
ttd.
Dr. Nia Murniati, S.K.M., M.K.M.
Kepala Urusan Internasional
ttd.
Dr. Diaz Pranita, M.M.
Manajer SDM, Keuangan dan Perencanaan
ttd.
Arthaingan Helmina Mutiha, S.E., M.Ak.
Manajer Fasilitas dan Sarana
ttd.
Sancoko, S.Sos., M.E., CertDA
Manajer Kerjasama dan Ventura
ttd.
Hadining Kusumastuti, S.Sos., M.Ak.
