Ruang lingkup kerjasama Program Vokasi UI dengan Asosiasi Profesi mencakup:

  • Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
  • Penyelenggaraan kegiatan peningkatan dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia.
  • Penyelenggaraan Kegiatan Ilmiah, Seminar, Lokakarya, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
  • Penyelenggaraan Pengkajian dan Konsultasi, dan kegiatan lainnya.

Program Vokasi Universitas Indonesia telah menjalin kerjasama dengan:

a. IAPA (Indonesian Administrative Professional Association)

IAPA adalah Organisasi yang menjadi wadah dari para praktisi yang berprofesi pada bidang administrasi secara luas, sehingga mempunyai nama (dalam bahasa Inggris) “Indonesian Administrative Professional Association”disingkat“ IAPA”atau (dalam Bahasa Indonesia) “Asosiasi Administratif Profesional Indonesia”.

b. IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia)

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) atau Indonesian Institute of Certified Public Accountants (IICPA) berdiri tanggal 24 Mei 2007 sebagai organisasi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan berbadan hukum. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008, pemerintah mengakui IAPI sebagai organisasi profesi akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian sertifikasi akuntan publik, penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika akuntan publik, serta menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi seluruh akuntan publik di Indonesia. IAPI diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan International Federation of Accountans (IFAC) yang berhubungan dengan profesi dan etika akuntan publik.

c. MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia)

MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) atau Indonesian Society of Appraisers (ISA) adalah Organisasi Profesi Penilai di Indonesia yang bersifat mandiri, nirlaba dan nonpolitis yang berdiri pada tanggal 20 Oktober 1981 dengan tujuan meningkatkan pengembangan profesi dan badan usaha jasa Penilai di tingkat Nasional dan Internasional.

VISI : Peningkatan peran dan kualitas profesi penilai Indonesia menuju era Globalisasi

d. IFI (Ikatan Fisioterapi Indonesia)

Sebagai perkumpulan persatuan dari suatu profesi fisioterapi pada waktu itu dibentuklah suatu wadah atau organisasi untuk profesi Fisioterapi pada tahun 1961, yang bertujuan untuk memperkenalkan profesi yang baru ini kepada masyarakat luas.  Dalam upaya pengembangan organisasi dan profesionalisme, Ikatan Fisioterapi Indonesia berupaya meningkatkan standar kompetensi anggota dengan berbagai kegiatan pendidkan, Ilmiah dan pengabdian masyarakat. Atas dukungan dari para pemangku kepentingan, Ikatan Fisioterapi Indonesia berusaha memberikan kemampuan terbaiknyaa untuk peningkatan derajat kesehatan dan produktivitas masyarakat luas.

e. ASITA (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies)

Asosiasi The Indonesia Tours & Travel Agencies (ASITA) adalah perserikatan non-profit dari wirausaha pariwisata Indonesia, yang diakui secara hukum. ASITA telah menyiapkan upaya untuk meningkatkan pembangunan, nilai dan kualitas perjalanan dan pariwisata Indonesia untuk kepentingan anggotanya. Selain mendorong pariwisata budaya dan berbasis lingkungan, ASITA secara optimal mengadopsi konsep kearifan dan ciri khas masyarakat lokal, sementara juga mengembangkan budaya industri  pariwisata yang ramah lingkungan dan taat pada peraturan setempat.

f. ASPERAPI (Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia)

Sejak didirikan 17 Februari 1990, Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) terus berusaha menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Melalui pameran, produsen bisa bertemu langsung dengan konsumen. Wadah itu berperan sebagai pusat informasi pameran perdagangan baik domestik maupun internasional. Di samping itu, Aserapi  juga meningkatkan kesadaran mengenai produk dalam negeri, serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bisnis, dan membantu anggotanya dalam merumuskan kontak perdagangan.

g. AAMAI (Asosiasi Ahli Manajemen Indonesia)

Pada tanggal 7 Desember 1993 DPPAI dileburkan dengan APAI, dan menjadi suatu lembaga dengan nama baru yaitu : ASOSIASI AHLI MANAJEMEN ASURANSI INDONESIA disngkat AAMAI. Peleburan ini disetujui oleh Dewan Asuransi Indonesia melalui surat nomor 993/DAI/93 tanggal 29 Oktober 1993. Terbentuknya AAMAI sebagai lembaga yang independen dan tidak terkait dengan asosiasi manapun sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1992 beserta peraturan pelaksanaannya khususnya paket deregulasi di sektor asuransi tahun 2003. Sejalan dengan hal tersebut eksistensi dan pengembangan AAMAI akan semakin bertambah dengan diperolehnya pengakuan dan kewenangan dari Pemerintah, sebagai lembaga yang berhak menguji dan memberi gelar AJUN AHLI dan AHLI ASURANSI INDONESIA, baik Sektor Jiwa maupun Kerugian.

h. AAI (Asosiasi Arsiparis Indonesia)

Secara yuridis, keberadaan lembaga kearsipan Indonesia dimulai sejak diproklamasikan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Namun demikian tidak dipungkiri, bahwa keberadaan dan perkembangan Arsip Nasional RI merupakan hasil dari pengalaman kegiatan dan organisasi kearsipan pada masa pemerintah Kolonial Belanda (landarchief) dan produk-produk kearsipannya. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, lembaga kearsipan (landarchief) diambil oleh pemerintah RI dan ditempatkan dalam lingkungan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, dan diberi nama Arsip Negeri. Keberadaan Arsip Negeri ini berlangsung sampai pertengahan tahun 1947 ketika pemerintah NICA datang ke Indonesia.

i. MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia)

Berdirinya MAPPI dilandasi oleh keinginan untuk untuk ikut berpartisipasi mengisi pembangunan nasional umumnya dan pembangunan ekonomi khususnya guna menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dimana pengabdian profesi penilai dalam pembangunan nasional yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya akan meningkat dengan adanya pembinaan dan pengembangan profesi tersebut. Dalam rangka pembinaan dan pengembangan dimaksud perlu adanya wadah yang mewakili profesi Penilai Indonesia secara keseluruhan dalam kedudukan masing-masing sebagai perorangan.

j. Perhimpunan Manajer Pelayanan Kesehatan Indonesia (PERMAPKIN)

PERMAPKIN (Perhimpunan Manajer Pelayanan Kesehatan Indonesia) adalah Organisasi yang bergerak di bidang Pengembangan Kompetensi Manajer Pelayanan Kesehatan di Indonesia.

WhatsApp whatsapp
Instagram instagram
Email
chat Chat Us!