Selamat Datang di Hijaunya Vokasi UI
Mendukung program universitas sebagai agen perubahan sosial agar dapat membantu masyarakat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan membawa perubahan pola hidup masarakat dunia dalam menggunakan energi dan sumber daya alam yang semakin terbatas
Berita Seputar Kegiatan Lingkungan di Vokasi UI
Vokasi UI Rutin Lakukan Pemeliharaan Fas...
Upaya Mendorong Produksi Ramah Lingkunga...
Upayakan Energi Terbarukan, Vokasi UI Lu...
Kebijakan
Universitas Indonesia telah memiliki kebijakan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan hidup kampus
Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor: 1309/SK/R/UI/2011 Tentang Kebijakan konservasi air bersih di kampus Universitas Indonesia
- Terwujudnya penggunaan dan pengelolaan air melalui penghematan air bersih di Universitas Indonesia
- Mengembangkan Tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang terkait dengan air bersih di lingkungan Universitas Indonesia
- Melaksanakan penggunaan air bersih yang efisien dan seperlunya serta memastikan penyimpanan air bersih dengan baik.
- Penghematan penggunaan air dengan memanfaatkan daur ulang air misalnya untuk penggunaan flush di toilet, cuci mobil dan menyiram tanaman serta pemanfaatan kembali air hujan untuk kebutuhan air bersih
- Mengembangkan upaya-upaya pengelolaan agar air bersih layak untuk dikonsumsi
- Ketentuan lebih lanjut mengenai program konservasi air akan diatur kemudian
- Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor: 1310/SK/R/UI/2011 Tentang Program Konservasi Energi di kampus Universitas Indonesia
- Terwujudnya program penghematan energi di lingkungan Universitas Indonesia
- Mengembangkan Tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang terkait dengan konservasi energi di lingkungan Universitas Indonesia
- Melaksanakan penghematan dengan tindakan nyata seperti pemilihan dan penggunaan listrik, lampu, pendingin ruangan (AC) yang hemat energi dan tindakan-tindakan lainnya serta meningkatkan penggunaan energi terbarukan (energi matahari untuk pencahayaan).
- Memastikan bahwa semua peralatan yang menggunakan listrik tidak menyala saat tidak ada aktifitas.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai konservasi energi akan diatur kemudian
- Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor: 1305/SK/ R/UI/2011 tentang kebijakan pengelolaan sampah dan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di kampus Universitas Indonesia
- Terwujudnya pengelolaan sampah dan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan Universitas indonesia
- Mengembangkan Tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang terkait dengan persampahan dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan Universitas Indonesia
- Mendorong pembentukan sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di Lingkungan Universitas Indonesia
- Mendorong upaya-upaya pendaurulangan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun
- Melakukan sosialisasi kebersihan di lingkungan Universitas Indonesia
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pengaturan kebijakan pengelolaan sampah dan limbah
- Bahan berbahaya dan beracun (B3) akan diatur kemudian. Keputusan ini berkalu sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor: 1303/SK/R/UI/2011 tentang kebijakan transportasi di kampus Universitas Indonesia
- Terwujudnya kebijakan transportasi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
- Mengembangkan Tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang terkait dengan transportasi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di lingkungan Universitas Indonesia
- Terwujudnya udara bersih, segar dan sehat di kampus Universitas Indonesia
- Melaksanakan uji emisi kendaraan motor di kampus Universitas Indonesia
- Mendorong penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersih bagi kendaraan di kampus Universitas Indonesia
- Melakukan peningkatan jumlah penggunaan transportasi masal seperti bis kampus
- Perlunya kampanye penggunaan sepeda, bis kuning dan upaya-upaya lainnya yang berwawasan lingkungan sebagai sarana transportasi di lingkungan Universitas Indonesia
- Memperhatikan perbandingan jumlah lahan yang digunakan kendaraan bermotor untuk parkir dengan jumlah pohon di lingkungan Universitas Indonesia
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pengaturan kebijakan transportasi akan diatur kemudian
- Keputusan ini berkalu sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor: 1805/SK/R/UI/2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok UI
- Dilarang menghisap atau menikmati rokok, kecuali di tempat yang telah disediakan khusus untuk merokok.
- Perusahaan rokok atau institusi yang citranya terkait dengan rokok dilarang menjadi sponsor yang terkait dengan kegiatan mahasiswa, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan di KTR UI.
- Universitas Indonesia tidak menerima beasiswa yang berasal dari Perusahaan Rokok atau institusi yang citranya terkait dengan rokok.
- Penerima beasiswa di Universitas Indonesia adalah bukan perokok aktif
- Petugas Satuan Pengamanan dilarang merokok saat melaksanakan tugas.
- Petugas Satuan Pengamanan berhak menegur warga UI yang merokok di area kampus UI
Kebijakan Vokasi UI
Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia juga memiliki kebijakan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan hidup kampus khususnya di lingkungan Vokasi UI
Ruang Lingkup
Indikator Infrastruktur
Pengaturan dan informasi infrastruktur akan memberikan informasi dasar dari kebijakan universitas terhadap lingkungan hijau. Indikator ini juga menunjukkan apakah kampus layak disebut Kampus Hijau. Tujuannya adalah untuk memicu universitas yang berpartisipasi agar menyediakan lebih banyak ruang untuk penghijauan dan dalam menjaga lingkungan, serta mengembangkan energi berkelanjutan.
Indikator Air
Penggunaan air di kampus adalah indikator penting lainnya dalam Greenmetric. Tujuannya adalah universitas dapat mengurangi penggunaan air, meningkatkan program konservasi, dan melindungi habitat. Program konservasi air, penggunaan air leding adalah salah satu kriteria.
Indikator Transportasi
Sistem transportasi memainkan peran penting pada tingkat emisi karbon dan polutan di universitas. Kebijakan transportasi untuk membatasi jumlah kendaraan bermotor di kampus, penggunaan bus kampus dan sepeda akan mendorong lingkungan yang lebih sehat. Kebijakan pejalan kaki akan mendorong siswa dan staf untuk berjalan di sekitar kampus, dan menghindari menggunakan kendaraan pribadi. Penggunaan transportasi umum yang ramah lingkungan akan mengurangi jejak karbon di sekitar kampus.
Indikator Energi
Perhatian universitas terhadap penggunaan energi dan isu perubahan iklim mengambil pembobotan tertinggi di peringkat ini. Dalam kuesioner kami, kami menetapkan beberapa indikator untuk bidang perhatian khusus ini, yaitu penggunaan peralatan yang efisien energi, kebijakan penggunaan energi terbarukan, total penggunaan listrik, program konservasi energi, pembangunan hijau, adaptasi perubahan iklim dan program mitigasi, kebijakan pengurangan emisi gas rumah kaca. Dengan indikator ini, universitas diharapkan dapat meningkatkan upaya dalam efisiensi energi pada bangunan mereka dan untuk lebih banyak mengambil sumber daya alam dan energi.
Indikator Limbah
Kegiatan pengolahan limbah dan daur ulang merupakan faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan. Kegiatan staf universitas dan mahasiswa di kampus akan menghasilkan banyak limbah, oleh karena itu beberapa program dan perawatan limbah harus menjadi perhatian universitas, yaitu program daur ulang, beracun daur ulang sampah, pengolahan limbah organik, pengolahan limbah anorganik, pembuangan limbah, kebijakan untuk mengurangi penggunaan kertas dan plastik di kampus.
Indikator Pendidikan
Pada kuesioner 2012, satu kriteria baru ditambahkan ke kuesioner: pendidikan. Kriteria ini memiliki 18% dari total skor. Kriteria ini didasarkan pada pemikiran bahwa universitas memiliki peran penting dalam menciptakan perhatian generasi baru dengan isu-isu keberlanjutan.