Depok, Agustus 2019, Sebagai updaya transformasi IPTEK bagi masyarakat, dosen Program Pendidikan Vokasi UI melaksanakan program literasi keuangan bagi para pengurus koperasi simpan pinjam di Depok, Jawa Barat. Program diikuti oleh 36 koperasi di Depok yang terdiri dari 15 koperasi syariah dan 21 koperasi non syariah (konvensional) . Program ini bertujuan untuk membantu koperasi dalam melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan SAK/SAK ETAP/PSAK Syariah. Selain itu kegiatan ini juga memberikan pengetahuan tentang pentingnya penilaian kesehatan bagi koperasi simpan pinjam. Program Literasi Keuangan Koperasi kali ini dilaksanakan dalam jangka waktu 4 bulan dengan cakupan : pelatihan literasi keuangan, penilaian kesehatan serta pendampingan penyusunan laporan keuangan dan penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam. Pengabdian masyarakat ini juga akan menghasilkan modul akuntansi untuk koperasi simpan pinjam syariah dan aplikasi penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam syariah untuk membantu koperasi melakukan perhitungan penilaian kesehatan sebelum dilakukan penilaian oleh pemerintah. Koperasi yang menjadi peserta antara lain koperasi Al Azhari , KSU Syariah Busra , BMT Berkah Madani , dan KJS Bina Usaha Muhajirin.
Gagasan program terhadap koperasi syariah ini berangkat dari kondisi banyaknya koperasi simpan pinjam Syariah yang belum melakukan pencatatan dan pelaporan yang sesuai SAK ETAP/PSAK Syariah. Titis Wahyuni, Ketua Pengabdian Masyarakat menjelaskan bahwa masih ada koperasi yang memiliki staf dengan kemampuan akuntansi yang terbatas. “Hasil pendataan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dari total 417 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok hanya 375 koperasi yang aktif. Dari 375 koperasi yang aktif hanya 86 koperasi yang melakukan RAT dan 72 koperasi yang dilakukan penilaian kesehatan. Padahal penilaian kesehatan itu penting untuk mengukur tingkat Kesehatan koperasi simpan pinjam (KSP) dan usaha simpan pinjam (USP). Itulah mengapa program ini menjadi sangat penting” ujar titis
Lebih lanjut Titis mengatakan bahwa setelah mengikuti program ini diharapkan koperasi dapat melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan yang sesuai standar dan koperasi juga memiliki kesehatan yang baik sehingga dapat terus beroperasi dan membantu memberikan pinjaman modal kepada para anggotanya. “Dengan demikian pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan masyarakat” ujar Titis.
Hadir sebagai pembicara yaitu Sandra Aulia Zanny, SE., Ak., M.S.Ak., CA., CPA. (Dosen Akuntansi Program Vokasi UI) dan Andi Kuswandi, SE (Kepala Bidang Pengawasan dan Bina Usaha DKUM Kota Depok). Dalam paparannya Sandra Aulia Zanny menyatakan bahwa penyusunan laporan keuangan untuk usaha simpan pinjam dan pembiayaan Syariah harus sesuai dengan prinsip Syariah dan standar akuntansi keuangan yang berlaku sesuai dengan PermenKop UKM No.14/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam dan Pembuatan Syariah oleh Koperasi. Sementara itu tentang penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam, Andi Kuswandi menambahkan bahwa penilaian kesehatan dilakukan hanya untuk koperasi simpan pinjam bukan untuk semua jenis koperasi. Penilaian kesehatan dilakukan oleh pemerintah sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa koperasi ini sehat.
Program pengabdian masyarakat ini juga akan memberikan pendampingan bagi koperasi simpan pinjam syariah dalam penyusunan laporan keuangan dan penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam syariah. Diharapkan kegiatan ini akan dapat membantu koperasi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelaporan sehingga menjadi lebih baik dan dapat bersumbangsih lebih banyak kepada masyarakat. “Setelah program selesai, mereka akan sudah terbiasa dengan pencatatan yang teratur dan sudah dapat berjalan sendiri tanpa pendampingan” tutup Titis.