Depok-Hubungan masyarakat (humas) pemerintah merupakan salah satu wadah komunikasi dan interaksi antara warga negara dengan pemerintah. Humas pemerintah juga bertugas untuk menginformasikan kebijakan, langkah, dan tindakan pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, humas pemerintah juga melakukan monitoring terhadap pendapat umum kebijakan pemerintah dan memberikan umpan balik sebagai masukan. Hal tersebut disampaikan Faisal Fahmi, S.H., M.H., Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Sekretariat Negara RI, melalui kuliah dosen tamu program studi (prodi) Hubungan Masyarakat, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI), pada Rabu (26/02/2025). Kuliah dosen tamu ini terintegrasi dengan mata kuliah Etika dan Hukum Kehumasan.
Faisal menjelaskan bahwa humas pemerintah berada dalam lingkup penyelenggaraan negara yang meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga negara lainnya. Fokus utama humas pemerintah bukan hanya publik dan pemangku kepentingan saja, melainkan juga seluruh warga negara atau masyarakat. Selain itu, humas pemerintah juga berupaya memberikan pelayanan untuk memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan akses informasi dan komunikasi.
Lebih lanjut, Faisal menyebutkan bahwa etika kehumasan perlu dimiliki guna mengatasi masalah yang dihadapi organisasi. Beberapa prinsip atau pilar etika kehumasan, yaitu veracity (menyampaikan kebenaran); non-maleficence (prinsip dasar perilaku moral); beneficence (mengurangi potensi menyakiti orang lain); confidentiality (menjaga kerahasiaan informasi); dan fairness (keadilan dan tanggung jawab sosial). “Kelima prinsip atau pilar tersebut merupakan pedoman bagi pengambilan keputusan dalam berbagai praktik kehumasan,” ujar Faisal.
(Foto: Faisal menjelaskan peran dan fungsi humas pemerintah)
Di bidang media relations atau hubungan dengan media, humas pemerintah turut berkoordinasi dengan jurnalis atau media yang bertanggung jawab memproduksi berita dan artikel di media massa. Humas juga perlu menyajikan informasi secara jujur, benar, dan akurat kepada media. Dengan kata lain, humas harus berpegang teguh dan menjunjung tinggi etika kehumasan.
Pada kesempatan tersebut, Faisal juga menjelaskan terkait evolusi komunikasi. Mulai dari Communications 1.0 yang hanya berfokus pada one-way communication, hingga saat ini era Communications 4.0 melalui kehadiran internet sebagai learning machine dan membuat informasi menjadi sangat tersegmentasi. Di era ini juga muncul berbagai tantangan baru, khususnya di media sosial. Faisal mengatakan, “Era mesin komunikasi sudah dimulai dengan semakin banyaknya platform yang bersifat real-time, komunikasi dengan big data, alur komunikasi yang saling berkaitan dan kompleks, serta intensitas komunikasi terus terjadi setiap saat. Sehingga, penyampaian informasi harus dilakukan dengan cepat dan akurat.”
Kendati demikian, percepatan informasi perlu dibarengi dengan akurasi dan validitas sebuah informasi yang baik. Tidak jarang ditemukan berbagai informasi yang mengarah pada hoaks atau informasi bohong. Faisal memberikan sejumlah tip dalam menghindari informasi hoaks, yaitu membaca berita dari sumber yang kredibel, memperhatikan alamat situs atau media yang menerbitkan berita tersebut, mengecek fakta yang akurat, pelajari informasi yang diterima dari internet dan lakukan cross check dari situs lain, tidak mudah terprovokasi, dan lainnya.
(Foto: Foto bersama dengan mahasiswa usai kuliah dosen tamu berakhir)
Terakhir, Faisal menjelaskan tentang keterbukaan informasi publik berdasarkan hukum yang berlaku. Pemerintah telah menetapkan beberapa undang-undang yang menetapkan keterbukaan informasi publik melalui Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam hal ini, setiap badan publik wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna bertanggung jawab dalam menyimpan, mendokumentasikan, serta menyediakan pelayanan informasi di badan publik.
Ketua Program Studi Hubungan Masyarakat, Mareta Maulidiyanti, S.Sos., M.M. menyebutkan bahwa mahasiswa prodi Hubungan Masyarakat juga dapat berkarier di instansi pemerintahan. Tentu, wawasan mengenai peran humas di lingkungan pemerintah perlu dipelajari secara kompleks. “Saya berharap agar kehadiran praktisi humas pemerintah memberikan insight baru bagi mahasiswa. Sehingga, para mahasiswa dapat memahami berbagai peran yang dilakukan humas dalam menjaga reputasi, memberikan informasi publik, dan meningkatkan citra positif dari sudut pandang pemerintah,” tutup Mareta.