Pusat Studi Jepang
Pusat Studi Jepang (PSJ) diresmikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Ing. Wardiman Djoyonegoro pada 2 Juni 1995.
Tujuan didirikannya PSJ adalah membentuk hubungan antara Indonesia dan Jepang, ke arah kerjasama yang saling menghormati, saling mengerti, dan saling menguntungkan berdasarkan kemitraan global yang lebih sejajar.
Tujuan khusus PSJ UI adalah menyebarluaskan informasi tentang Jepang sebagai negara yang memainkan peranan penting di Asia. Berdasarkan dua alasan tersebut, PSJ UI akan memusatkan diri pada dua macam kegiatan, yaitu penelitian dan penerangan.