Depok-Program studi (prodi) Magister Terapan Industri Kreatif, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI), menghadirkan kuliah dosen tamu “Business Legal Contract” yang terintegrasi dengan mata kuliah Kapita Selekta pada Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini menghadirkan Neny Triny Y. Risantiny, S.H., LL.M., Managing Partner Soepadio & Partners Kantor Hukum, yang membagikan wawasan mengenai peran strategis kontrak dalam membangun kerja sama bisnis yang profesional dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Neny menjelaskan bahwa kontrak merupakan instrumen penting dalam menciptakan kepastian hukum, mengatur hubungan kerja sama, serta mengelola berbagai risiko yang berpotensi muncul selama berlangsungnya suatu kemitraan. “Kontrak pada dasarnya merupakan alat untuk menciptakan kepastian. Ketika hak, kewajiban, dan ruang lingkup kerja sama dirumuskan secara jelas, para pihak memiliki landasan yang sama dalam menjalankan hubungan bisnis maupun menyelesaikan persoalan yang mungkin muncul di kemudian hari,” ujar Neny.

Ia menambahkan bahwa dalam industri kreatif, kontrak yang kuat dan komprehensif memiliki peran yang sangat strategis seiring meningkatnya intensitas kolaborasi yang melibatkan kekayaan intelektual, lisensi, investasi, produksi konten, hingga pengembangan berbagai model bisnis baru. Oleh karena itu, pemahaman mengenai hukum kontrak menjadi kompetensi yang perlu dimiliki oleh para profesional kreatif agar mampu melindungi kepentingan para pihak sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.

(Foto: Suasana kuliah dosen tamu bersama Neny)

Melalui sesi diskusi yang interaktif, mahasiswa diajak memahami berbagai prinsip dasar hukum perjanjian, elemen penting dalam penyusunan kontrak, serta berbagai tantangan yang kerap muncul dalam praktik bisnis. Materi yang disampaikan Neny memberikan perspektif yang lebih komprehensif mengenai bagaimana aspek hukum dapat menjadi bagian integral dari strategi pengembangan usaha dan inovasi.

Ketua Program Studi Magister Terapan Industri Kreatif Vokasi UI, Dr. Dewi Kartika Sari, S.E., M.S.Ak., CA., menegaskan bahwa pembahasan mengenai hukum kontrak sangat relevan dengan dinamika industri kreatif yang semakin mengandalkan kolaborasi lintas sektor. Ika mengatakan, “Ekosistem industri kreatif saat ini berkembang melalui berbagai bentuk kolaborasi yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memahami aspek hukum yang mendasari setiap kerja sama agar mampu mengelola inovasi dan peluang bisnis secara profesional. Pembahasan mengenai kontrak bisnis memberikan perspektif penting mengenai bagaimana sebuah ide kreatif dapat diwujudkan melalui tata kelola yang baik dan memiliki kepastian hukum.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Vokasi UI dalam menghadirkan pembelajaran yang kontekstual dan dekat dengan praktik profesional di lapangan. Melalui kehadiran praktisi industri, mahasiswa akan mendapatkan wawasan mengenai tantangan dan kebutuhan nyata yang dihadapi dunia kerja saat ini. Selain itu, mahasiswa juga mampu melihat setiap peluang kolaborasi dari sisi kreativitas dan inovasi, sekaligus dari perspektif hukum, tata kelola, serta penciptaan nilai jangka panjang.