Depok-Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Pada Senin (23/02/2026), Vokasi UI menggelar kegiatan pendampingan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditujukan bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan kampus sebagai bagian dari Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat VA405 ini bertujuan untuk memastikan setiap pejabat struktural memahami tata cara pelaporan harta kekayaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam menjaga integritas pimpinan di lingkungan universitas.
(Foto: Suasana kegiatan pendampingan pengisian LHKPN pejabat struktural Vokasi UI)
Sesi pendampingan dipandu langsung oleh Ketua Program Studi Administrasi Perpajakan, Thesa Adi Purwanto, S.Sos., M.T.I. Dalam paparannya, Thesa memberikan asistensi teknis mengenai pengisian formulir elektronik LHKPN (e-LHKPN), mulai dari pemutakhiran data aset hingga pelaporan nilai perolehan yang akurat. “Kepatuhan dalam pengisian LHKPN bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan cerminan dari tanggung jawab moral seorang pejabat publik dalam mempertanggungjawabkan perolehan hartanya secara jujur,” ujar Thesa.
Direktur Program Pendidikan Vokasi UI, Dr. Safrin Arifin, SKM., S.St., M.Sc., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata Vokasi UI terhadap program pemberantasan korupsi dan transparansi publik. Safrin mengatakan, “Kami di Vokasi UI memandang LHKPN sebagai instrumen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pimpinan di lingkungan Vokasi UI bebas dari korupsi dengan memiliki kepatuhan 100% dan integritas yang tidak tergoyahkan dalam melaporkan kekayaannya kepada negara.”
(Foto: Thesa melakukan pendampingan pengisian LHKPN kepada para pejabat struktural di lingkungan Vokasi UI)
Pelaporan harta kekayaan ini dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh jajaran pimpinan struktural di lingkungan Vokasi UI. Komitmen transparansi ini dimulai dari Direktur, para Wakil Direktur, para Ketua Unit Kerja Khusus, para Ketua Departemen, hingga para Ketua Program Studi. Partisipasi aktif dari seluruh level pimpinan ini menunjukkan bahwa budaya integritas telah tertanam kuat di setiap lini manajemen Vokasi UI.




