Depok-Program studi (prodi) Magister Terapan Industri Kreatif, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) pada Rabu (17/09/2025) kembali menghadirkan kuliah tamu yang memperkaya wawasan mahasiswa. Kali ini, menghadirkan Daniel Soriano Hofilena, pengacara kekayaan intelektual asal Filipina, yang membahas konsep collective marks atau merek kolektif, sebuah instrumen hukum yang tidak hanya berdampak pada perlindungan hak kekayaan intelektual, tetapi juga penguatan ekonomi UMKM serta pelestarian budaya.

Kuliah yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh mahasiswa prodi Magister Terapan Industri Kreatif dengan latar belakang beragam, mulai dari ekonomi kreatif, akademisi, hingga aparatur pemerintah. Kegiatan ini sejalan dengan tujuan program magister terapan untuk melahirkan pemimpin dan wirausahawan kreatif yang mampu menjawab tantangan industri masa depan.

Dalam pemaparannya, Daniel menjelaskan bahwa collective marks adalah merek yang digunakan secara bersama oleh anggota sebuah asosiasi. Regulasi mengenai hal ini telah diterapkan di Filipina melalui Intellectual Property Office of the Philippines (IPOPHIL), yang kini tengah memperbarui kode kekayaan intelektual dan menunggu pengesahan di Senat Filipina.

(Foto: Daniel menjelaskan tentang collective marks)

Collective marks memiliki dasar hukum yang jelas sehingga memberikan perlindungan bagi komunitas agar produk mereka tidak mudah ditiru atau disalahgunakan. “Peraturan ini memastikan bahwa anggota asosiasi mematuhi standar bersama. Tanpa itu, merek kolektif akan kehilangan reputasi,” ujar Daniel.

Lebih jauh, Daniel menekankan fungsi collective marks dalam memperkuat UMKM. Melalui kepemilikan bersama, pelaku usaha kecil dapat menggabungkan sumber daya untuk promosi, menjaga mutu produk, dan membangun kepercayaan konsumen. Daniel merinci empat komponen penting dalam pengelolaan merek kolektif, yakni standar material, proses produksi, pedoman branding, dan sanksi bagi pelanggaran. Pengawasan dilakukan melalui laporan rutin serta pemeriksaan acak. Guna mendukung keberlanjutan, asosiasi mengenakan iuran tahunan dari para anggotanya, yang besarannya disesuaikan dengan skala penjualan.

“Model ini memungkinkan UMKM tetap kompetitif, tanpa harus berjuang sendirian dalam menjaga kualitas maupun reputasi produk,” jelasnya. Tidak kalah penting, Daniel menyoroti peran collective marks dalam melestarikan warisan budaya. Daniel memberikan contoh sejumlah produk Filipina yang berhasil mendunia berkat perlindungan merek kolektif, seperti Bicol Pili, Tinalak Tao Cebu, Aklan Piña, dan Guimaras Mangoes.

Produk-produk tersebut tidak hanya hadir sebagai komoditas ekonomi, tetapi juga membawa identitas budaya yang melekat. “Collective marks adalah cara komunitas menjaga tradisi mereka tetap relevan di pasar modern,” ungkap Daniel.

Daniel juga menekankan peran perguruan tinggi dalam proses ini, khususnya melalui pendampingan, riset, dan pelatihan yang dapat memperkuat kapasitas komunitas lokal. Meski memiliki banyak manfaat, penerapan collective marks menghadapi tantangan berupa risiko pelanggaran dan ketidakpatuhan anggota. Oleh karena itu, kode etik penggunaan dan mekanisme audit yang ketat menjadi kunci keberhasilan.

(Foto: Diskusi bersama para mahasiswa saat kuliah dosen tamu berlangsung)

Di sisi lain, peluang kolaborasi juga terbuka luas. Daniel mengundang mahasiswa dan akademisi Vokasi UI untuk menjalin kerja sama dengan IPOPHIL IP Academy serta berbagai forum riset dan konferensi internasional di kawasan ASEAN.

Ketua Program Studi Magister Terapan Industri Kreatif, Dr. Dewi Kartika Sari, S.E, M.S.Ak., menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. “Kuliah tamu ini memberikan perspektif baru mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM. Kami berharap mahasiswa dapat menerapkan konsep yang dipelajari untuk mendukung potensi kreatif di Indonesia,” ujarnya.

Salah satu mahasiswa, Ruhadi Wirawan, juga mengungkapkan kesannya. “Saya mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana merek kolektif bisa membantu usaha kecil seperti milik keluarga saya. Ide tersebut juga menunjukkan bahwa usaha lokal juga bisa naik kelas dengan perlindungan hukum yang tepat,” tuturnya.

WhatsApp whatsapp
Instagram instagram
Email
chat Chat Us!