Pejalan kaki berhak untuk mendapatkan fasilitas pendukung seperti trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya. Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas saat menyeberang jalan di persimpangan jalan. Jika tidak ada tempat penyeberangan, pejalan kaki berhak menyeberang di tempat yang dipilihnya dengan tetap memperhatikan keselamatannya. Untuk itu, Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia memberikan prioritas kepada pejalan kaki sebagai upaya memberikan perlindungan, kenyamanan, dan keselamatan berjalan. Jalur pejalan kaki dirancang untuk memenuhi standar keselamatan yang ketat, melindungi pengguna jalan dengan meminimalisir risiko dan mempromosikan lingkungan berjalan yang aman dan mudah diakses bagi setiap orang.