Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Program Pendidikan Vokasi Nomor 79/SK/F14.DV/UI/2023, Program Pendidikan Vokasi mendorong mahasiswa dan pegawai untuk menggunakan kendaraan bebas emisi dan karbon. Melalui imbauan tersebut, penggunaan mobil listrik, motor listrik, dan sepeda listrik sudah ada di area lingkungan Program Pendidikan Vokasi, baik milik tenaga kependidikan, tenaga pendidik, dan maupun mahasiswa.