Maklumat Pelayanan

Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dalam mewujudkan Zona Integritas sesuai kaidah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dan apabila tidak menepati janji ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Depok, 5 Februari 2026

Pimpinan Penyelenggaraan Pelayanan

Direktur

ttd.

Dr. Safrin Arifin, SKM., S.St., M.Sc.

Wakil Direktur Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan

ttd.

Dr. Badrul Munir, S.T., M.Eng.Sc.

Wakil Direktur Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum

ttd.

Titin Fachriah Nur Anwar, S.E., M.M.

Manajer Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni

ttd.

Dr. Aditya Denny Pratama, S.ST., M.Fis.

Manajer Riset dan Inovasi Berdampak

ttd.

Dr. Nia Murniati, S.K.M., M.K.M.

Kepala Urusan Internasional

ttd.

Dr. Diaz Pranita, M.M.

Manajer SDM, Keuangan dan Perencanaan

ttd.

Arthaingan Helmina Mutiha, S.E., M.Ak.

Manajer Fasilitas dan Sarana

ttd.

Sancoko, S.Sos., M.E., CertDA

Manajer Kerjasama dan Ventura

ttd.

Hadining Kusumastuti, S.Sos., M.Ak.

WhatsApp whatsapp
Instagram instagram
Email
chat Chat Us!