{"id":274783,"date":"2026-05-04T10:00:17","date_gmt":"2026-05-04T03:00:17","guid":{"rendered":"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/?p=274783"},"modified":"2026-05-04T15:02:22","modified_gmt":"2026-05-04T08:02:22","slug":"jaminan-sosial-sebagai-investasi-masa-depan-kuliah-dosen-tamu-prodi-administrasi-rumah-sakit-vokasi-ui-soroti-perlindungan-pekerja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/jaminan-sosial-sebagai-investasi-masa-depan-kuliah-dosen-tamu-prodi-administrasi-rumah-sakit-vokasi-ui-soroti-perlindungan-pekerja\/","title":{"rendered":"Jaminan Sosial sebagai Investasi Masa Depan, Kuliah Dosen Tamu Prodi Administrasi Rumah Sakit Vokasi UI Soroti Perlindungan Pekerja"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Depok-Program studi (prodi) Administrasi Rumah Sakit, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI), menyelenggarakan kuliah dosen tamu berjudul \u201cPerlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan\u201d pada Rabu (15\/04\/2026) di Ruang VC407. Kuliah dosen tamu yang terintegrasi dengan mata kuliah Asuransi Kesehatan di Rumah Sakit ini menghadirkan Srigita Ananda Sukma, A.Md.Prs, S.M., M.M., Executive Secretary to Deputy of Strategic Planning and Transformation BPJS Ketenagakerjaan, sebagai pembicara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pemaparannya, Srigita menjelaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak dasar warga negara sekaligus instrumen perlindungan sosial yang bertujuan menjaga keberlangsungan hidup masyarakat ketika menghadapi berbagai risiko sosial. Ia menyoroti bahwa risiko tersebut muncul sepanjang siklus kehidupan, mulai dari memasuki dunia kerja, menikah, memiliki anak, hingga menghadapi masa pensiun atau risiko kehilangan pekerjaan. Risiko seperti kecelakaan kerja, sakit, hingga kematian dapat berdampak pada hilangnya pendapatan dan berujung pada kerentanan ekonomi jika tidak dilindungi secara sistematis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih lanjut, ia mengaitkan pentingnya jaminan sosial dengan kondisi sosial-ekonomi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2025 terdapat 23,85 juta penduduk miskin di Indonesia atau setara 8,47% dari total populasi. \u201cKondisi ini menunjukkan bahwa jaminan sosial berfungsi sebagai perlindungan individu dan mekanisme negara dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,\u201d jelas Srigita.<\/p>\n<p style=\"text-align: center;\"><img data-dominant-color=\"757777\" data-has-transparency=\"false\" style=\"--dominant-color: #757777;\" loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter wp-image-274785 not-transparent\" src=\"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/Suasana-kuliah-dosen-tamu-bersama-Srigita-Ananda-Sukma.webp\" alt=\"\" width=\"500\" height=\"375\" \/>(Foto: Suasana kuliah dosen tamu bersama Srigita Ananda Sukma)<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Srigita juga menjelaskan bahwa dalam perspektif ekonomi, jaminan sosial merupakan bentuk <em>social investment<\/em> yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi inklusif (<em>pro-poor growth<\/em>). Melalui sistem perlindungan yang terstruktur, masyarakat tidak perlu mengandalkan tabungan atau berutang saat menghadapi risiko, sehingga stabilitas ekonomi rumah tangga dapat terjaga. Dalam jangka panjang, hal ini akan mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja dan kualitas sumber daya manusia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga memaparkan bahwa sistem jaminan sosial di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sistem ini mengedepankan prinsip kegotongroyongan, di mana peserta dengan risiko rendah membantu peserta dengan risiko tinggi, serta prinsip kepesertaan wajib untuk seluruh penduduk secara bertahap. Selain itu, pengelolaan dana dilakukan secara nirlaba, transparan, dan akuntabel demi kepentingan peserta.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam kaitannya dengan sektor kesehatan, ia menjelaskan bahwa rumah sakit memiliki peran strategis dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dalam penanganan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Srigita mengatakan, \u201cKoordinasi antara fasilitas pelayanan kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan hak peserta.\u201d<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketua Program Studi Administrasi Rumah Sakit, Ari Nurfikri, S.K.M., M.M.R., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan pengajaran berbasis industri kepada para mahasiswa. \u201cMelalui kuliah dosen tamu ini, kami ingin memastikan mahasiswa akan memahami asuransi kesehatan secara teoritis dan mampu melihat implementasinya dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemahaman ini sangat penting bagi calon tenaga profesional di bidang administrasi rumah sakit,\u201d tutup Ari.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Depok-Program studi (prodi) Administrasi Rumah Sakit, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI), menyelenggarakan kuliah dosen tamu berjudul \u201cPerlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan\u201d pada Rabu (15\/04\/2026) di Ruang VC407. Kuliah dosen tamu yang terintegrasi dengan mata kuliah Asuransi Kesehatan di Rumah Sakit ini menghadirkan Srigita Ananda Sukma, A.Md.Prs, S.M., M.M., Executive Secretary to Deputy of Strategic Planning [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":274784,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-274783","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/274783","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=274783"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/274783\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":274787,"href":"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/274783\/revisions\/274787"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media\/274784"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=274783"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=274783"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/vokasi.ui.ac.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=274783"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}