Layanan Humas Vokasi UI

Layanan Humas

Survei pengguna web terkait kebutuhan informasi di web vokasi — silakan klik di sini

Klik untuk mengakses Form Permintaan Cendera mata Vokasi UI

Hasil Survei Kepuasan

Berikut merupakan beberapa infografis hasil survei kepuasan layanan publik di lingkungan Program Pendidikan Vokasi UI Tahun 2022.

  1. Infografis Hasil Survei Kepuasan Layanan Vokasi UI — silakan klik di sini
  2. Infografis Hasil Survei Kepuasan Layanan Humas Vokasi UI — silakan klik di sini
  3. Infografis Hasil Survei Kepuasan Layanan Google Drive Dokumentasi Tri Dharma Dosen Vokasi UI — silakan klik di sini

Panduan Penggunaan Logo

Bagi seluruh civitas akademika Program Pendidikan Vokasi UI yang hendak menyertakan logo Program Pendidikan Vokasi untuk keperluan publikasi acara dapat menggunakan panduan penggunaan logo Program Pendidikan Vokasi sebagai acuan resmi. Panduan Logo dapat diunduh di bawah ini.

Panduan Penggunaan Logo Vokasi UI

Prosedur Operasional Baku (POB) Unit Humas

Berikut merupakan daftar Prosedur Operasional Baku (POB) yang diterbitkan oleh unit Humas. Adapun POB tersebut diperlukan untuk berbagai kebutuhan layanan humas bagi seluruh seluruh civitas akademika Program Pendidikan Vokasi UI.

  1. POB Penerbitan Piagam Sertifikat Penghargaan
  2. POB Pembuatan dan Publikasi Siaran Pers
  3. POB Prosedur Permintaan Cendera mata

Panduan Publikasi Media Luar Ruang

Bagi seluruh civitas akademika Program Pendidikan Vokasi UI yang akan memasang publikasi media luar ruang di lingkungan Program Pendidikan Vokasi UI wajib mengikuti prosedur pemasangan publikasi media luar sebagai berikut.

  1. Mengisi dengan lengkap dan benar formulir perijinan publikasi minimal 3 (tiga) hari kerja sebelumnya.
  2. Setelah mendapat respon dari pihak Humas dan menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan form perizinan publikasinya, dapatkan stiker izin publikasi (untuk baliho/spanduk) atau stempel dan tanda tangan Humas Vokasi UI (untuk poster).
  3. Jika publikasi media luar disetujui oleh Bagian Humas akan mendapat stiker izin di VA105 dengan mendeposit uang jaminan.
  4. Pemasangan publikasi media luar sesuai gambar di bawah ini. Media akan ditolak apabila ukuran tidak sesuai dengan yang ada di gambar.
  5. Pelepasan dengan melampirkan video bukti pelepasan sebagai dasar pengambilan uang deposit.
  6. Media publikasi dapat dicopot paksa sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan apabila terdapat pelanggaran dari yang telah ditetapkan.

Klik untuk mengakses Form Perijinan Publikasi.

Tautan

  • LSP UI
  • VWC
  • Permintaan Informasi Publik
  • Sentra Informasi Pelayanan Publik UI
  • Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran UI

WhatsApp whatsapp
Instagram instagram
Email
chat Chat Us!