Unit Penjaminan Mutu Akademik

[vc_row][vc_column][vc_column_text]vokasi-002Unit Penjaminan Mutu Akademik (UPMA),unit ini berfungsi sebagai motor penggerak dalam melakukan peran sebagai pengendali mutu dan pengembang sistem penjaminan mutu akademik di tingkat program/fakultas dan terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu UI secara menyeluruh. Di level program studi di Program Vokasi UI fungsi ini dilaksanakan oleh Tim Penjaminan Mutu Akademik (TPMA) Prodi.

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TPMA adalah melakukan penjaminan mutu akademik pada setiap aspek yang terkait dengan proses pembelajaran.

Kegiatan UPMA antara lain adalah :

  • Melakukan pendampingan penyusunan kurikulum berbasis kompetensi, pendampingan penyusunan dokumen evaluasi diri atau borang akreditasi, sosialisasi kebijakan universitas untuk kegiatan rutin pelaksanaan evaluasi-evaluasi internal.
  • Menyusun dokumen Pedoman Pelaksanaan Ujian/tugas akhir.  Penyusunan Pedoman ini bertujuan agar pelaksanaannya memiliki standar yang terukur dan transparan.
  • Memberikan analisa secara berkala setiap semester terhadap EVISEM setiap prodi di Program Vokasi untuk kemudian dievaluasi oleh ketua program
  • Melakukan pendampingan kegiatan prodi dalam  akreditasi prodi-prodi di Program Vokasi UI yang telah habis masa akreditasinya.

Ketua UPMA: Sancoko, S.Sos., M.E.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

WhatsApp whatsapp
Instagram instagram
Email
chat Chat Us!