Lembaga Sertifikasi Profesi UI

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Ketua LSP UI: Dr. Rahmi Setiawati, S.Sos., M.Si.
Website: lsp.ui.ac.id

Program Pendidikan Vokasi UI menyadari bahwa pentingnya Sertifikasi Kompetensi Lulusan. Sertifikat Kompetensi Lulusan akan sangat berkontribusi dalam terlaksananya kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya maka dibutuhkan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan baik dari dunia pendidikan dan industri.

Sehubungan dengan kondisi tersebut dibentuk Lembaga sertifikasi profesi yang selanjutnya disingkat LSP P-1 UI, adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapatkan lisensi dari BNSP setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.  LSP Universitas Indonesia Hal ini sesuai penjelasan Peraturan Pemerintah  PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, PerMenakertrans No.PER-17/MEN/VI/2007 tentang Tatacara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja dan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-96A/MEN/VI/2004 tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi

Terbentuknya LSP Universitas Indonesia adalah kepanjangan tangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diberikan tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja atas nama BNSP.

Unit Kegiatan yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi UI adalah melakukan sertifikasi kompetensi mahasiswa dan untuk pengembangan SDM LSP UI melakukan pelatihan assessor kompetensi dan assessor lisensi. Untuk pengembangan sertifikasi kompetensi LSP melakukan kerjasama dengan industri dan Instansi pemerintah agar selalu menghasilkan skema yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar global dan internasional, sehingga sertifikat kompetensi yang diberikan kepada peserta didik dan jejaring LSP UI memilki kualitas SDM yang mampu bersaingan dengan pasar tenaga kerja global. Hal ini sesuai dengan Visi LSP UI :

“Mewujudkan Lembaga Sertifikasi Profesi yang unggul dan berkesinambungan, serta menghasilkan SDM yang memiliki kompeten di bidangnya, sehingga mampu bersaing dalam menghadapi tantangan pada pasar kerja baik di tingkat nasional dan Internasional”

LSP UI akan menjadi sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi yang secara berkesinambungan dengan langkah-langkah yang strategis menjadikan lembaga yang melakukan sertifikasi kompetensi yang mampu bersaing dalam dunia kerja pada pasar tenaga kerja secara Global, baik nasional dan internasional.

Dalam pelaksanaannya LSP UI menyediakan beberapa skema yang siap diujikan antara lain:

Profil LSP UI dalam upaya memberikan nilai tambah bagi mahasiswa UI untuk memperoleh sertifikat kompetensi di bidang Profesi masing-masing yang diakui secara nasional dan internasional.

Dalam pelaksanaan penyelenggaraan LSP UI, manajemen LSP UI akan memegang teguh pelaksanaan sertifikasi secara independen atau keputusan yang dikeluarkan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun, baik dari perguruan tinggi  UI maupun pemangku kepentingan lainnya.

Dengan adanya LSP UI, diharapkan mampu mendorong kompetensi mahasiswa UI untuk memenuhi minimal standar kompetensi nasional yang telah ditetapkan, sehingga sertifikat yang dimiliki dapat dipergunakan untuk menghadapi MEA maupun kebutuhan SDM di tingkat Nasional dan Internasional.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

WhatsApp whatsapp
Instagram instagram
Email
chat Chat Us!